Pemkot Permudah Pengungsi di Balikpapan Mengurus KTP
BALIKPAPAN, CAHAYAKALTIM.com– Menindaklanjuti arahan Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan RI agar seluruh Dinas Catatan Sipil di seluruh daerah di Indonesia khusunya yang menjadi tempat pengungsian dari Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah yang menjadi korban gempa dan tsunami untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, membuka diri untuk menerima pengurusan KTP tersebut. Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan, pengungsi dari Sulawesi Tengah yang menjadi korban bencana alam tersebut, diperbolehkan untuk menjadi penduduk di Kota Balikpapan. kendati demikian, komunikasi dengan Disdukcapil…
Read More